Wudlu yaitu mengalirkan air
kesemua anggota badan yang telah ditentukan dengan menggunakan niat dan
syarat-syaratnya.
Adapun sebelumnya ijma’ adalah Firman Allah
SWT.
واذاقنتم الى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وايديكم الى
المرافق وامسحوا برؤسكم وارجلكم الى الكعبين الاية
Yang artinya : Dan ketika engkau melakukan sholat maka
basuhlah wajahmu dan kedua tanganmu
sampai atasnya beberapa siku dan usaplah kepalamu dan basuhlah kedua
kakimu sampai atasnya dua betis .
Surat Annisa’ ayat 6
Dan hadits nabi yang berbunyi
لاتقبل صلاة من احدث حتى يتوضاْ ( متفق عليه)
Yang artinya : Tidak akan
diterima sholatnya seseorang yang hadats sehingga ia melaksanakan wudlu.
SYARAT-SYARAT WUDLU
Syaratnya melaksanakan wudlu adalah sebagai
berikut :
1.
Menggunakan air yang suci dan
mensucikan
2.
Mengalirkan air kesemua anggota badan
yang telah ditentukan
3.
Bersihnya anggota dari sesuatu yang
dapat mencegah air seperti cat / semir / lilin atau lainnya.
4.
Bersihnya anggota dari perkara yang
bisa merobah sifatnya air seperti pewarna / sabun atau lainnya.
5.
Masuknya waktu sholat bagi yang
da’imulhadats.
FARDLUNYA WUDLU
Kemudian
sebelum melaksanakan wudlu terlebih dahulu memperhatikan beberapa fardunya yang
enam dibawah ini :
1.
Niat didalam hati seperti
نويت ااوضوء لرفع الحد ث الا صغر فر ضا لله تعا لى
dan waktunya
niat harus bersama dengan membasuh awalnya wajah.
2.
Membasuh wajah.
Adapun batasnya wajah dari arah
panjangnya yaitu mulai tempat tumbuhnya rambut (atas jidat) sampai bawah dagu
(rahang). Dan dari arah lebarnya yaitu
mulai dari telinga kanan sampai telinga kiri
3.
Membasuh kedua tangan hingga atas
siku. dan wajib membersihkan kotoran yang ada dibawahnya kuku.
4.
Mengusap sebagian kepala atau rambut
kepala dengan syarat rambut tidak keluar dari batasnya kepala.
5.
Membasuh kedua kaki hingga atas mata
kaki. dan wajib membersihkan kotoran dibawah kuku dan bawah kaki seperti tumit.
6.
Tertib. Artinya harus urut sesuai
dengan urutan diatas.
SUNAH-SUNAHNYA WUDLU
Untuk
menyempurnakan wudlu maka supaya melakukan beberapa sunah-sunahnya dibawah ini
:
1.
Membaca Basmalah pada awalnya. apabila lupa sunah ditengah.
2.
Melafadzkan niat dengan bersuara
3.
Membasuh kedua tangan
4.
Berkumur
5.
Membasuh kedua lobang hidung
6.
Mengusap semua kepala atau rambutnya
7.
Mengusap kedua telinga baik luar
maupun dalam
8.
Menyela-nyelai jenggot yang lebat
dengan cara memasukan jari-jari yang telah dibasahi dibawah dagu dengan posisi
ditegarkan.Namun apabila jenggotnya jarang maka hukumnya wajib menyela-nyelai,
begitu pula jenggotnya perempuan dan wandu walaupun tebal.
Catatan :
Ukuran lebat yaitu
sekira kulitnya janggut (dagu) tidak dapat dilihat oleh orang yang berada
didepannya.
9.
Menyela-nyelai jari-jari tangan dengan
cara memasukan sela-sela jari kanan kesela-sela jari kiri (ngapurancang)
10.
Menyela-nyelai jari-jari kaki dengan
cara memasukan kelingking kiri dibawah jari-jari kaki dimulai dari kelingking
kaki
kanan dan diakhiri
kelingking kaki kiri apabila tanpa disela-elai air sudah bisa meresap, tetapi
bila tanpa disela-selai air tidak dapat meresap maka menyela-nyelai hukumnya
wajib.
11.
Mendahulukan anggota kanan dan
mengakhirkan anggota kiri
12.
Membasuh / mengusap semua anggota
sebanyak tiga kali
13.
Berturut-turut dalam membasuh semua
anggota tanpa menunggu keringnya bagi yang tidak da’imulhadats, tapi bagi
dai’imulhadats berturut-turut hukumnya wajib
14.
Tidak berbicara pada pertengahan wudlu
kecuali terpaksa
15.
Tidak mengeringkan anggota wudlu
dengan handuk atau lainnya
15..Berdo’a
dengan do’a dibawah ini
ا شهد ا ن لا ا له
الا ا لله واشهد ا ن محمدا عبده ورسوله ا للهم
ا جعلني
من ا لتوا بين واجعلني من
المتطهرين وا جعلني من عبا د ك
الصالحين
KARAYANG MEMBATALKAN WUDLU
Bagi
orang yang telah melaksanakan wudlu seyogyanya menjauhi dari beberapa perkara yang membatalkan wudlu seperti
dibawah ini :
1.
Keluarnya sesuatu dari jalan depan
atau belakang selain sperma (mani), kalau keluar cairan sperma tidak
membatalkan wudlu akan tetapi mewajibkan mandi dengan tata carش dibelakang.(Insya
Allah).
2.
Tidur dengan posisi duduk yang tidak
menetapkan pantatnya sehingga angin mudah keluar. Namun kalau tidur dengan
posisi berbaring seperti pada umumnya tidur maka batal wudlunya baik dengan posisi menekan
pantatnya atau tidak. Dan bagi orang yang tidur dengan posisi duduk disunahkan untuk
berwudlu.
3.
Hilangnya akal karena stres atau gila
walau sebentar.
4.
Bersentuhan kulitnya laki-laki dengan
wanita yang bukan mahromnya dengan tanpa adanya pembatas. Kalau adanya
pembatas seperti kain tipis atau hanya menyentuh
rambutnya atau kukunya atau giginya maka tidak batal wudlunya.
5.
Menyentuh jalan depan atau jalan
belakangnya manusia dengan telapak tangan.
Keterangan.
Pengertian
mahrom dalam bab ini ialah orang yang haram dinikah secara mutlak. Dan jalurnya
mahrom ada tiga macam sebagai berikut :
·
Nasab
1.
Ibu keatas
2.
Anak kebawah
3.
Saudari perempuan baik kandung /
seayah / seibu
4.
Anak dari saudari perempuan kandung /
seayah / seibu
5.
Bibi dari jalur ayah atau ibu
6.
Bibiknya ayah atau ibu
·
Musoharoh
1. Ibu
mertua keatas baik anaknya sudah dijima’ atau belum
2. Menantu
3. Anak
tiri dengan syarat ibunya sudah dijima’
4. Ibu
tiri dengan syarat sudah dijima’
·
Rodlo’
1. Wanita
yang menyusui keatas
2. Saudari
satu tetek (susuan)
3. Semua
yang diharamkan karena hubungan nasab
الحمد الله رب العالمين
Sloty Casino Hotel & Spa
BalasHapusFind hotels, motels, and other lodging near Sloty Casino Hotel & Spa in Gary, 계룡 출장안마 IN. Make your casino 경상북도 출장마사지 vacation 의정부 출장마사지 a sure 사천 출장마사지 bet with 광명 출장안마 our list of top picks.